Selama Libur Lebaran 2024, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Baleendah

    Selama Libur Lebaran 2024, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Baleendah

    BANDUNG - Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Terima titipan kendaraan bagi pemudik yang liburan saat lebaran 2024.

    Penitipan kendaraan tersebut dititipkan di Mako Polsek Baleendah Jalan Adikusumah No. 18 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

    Warga masyarakat yang mudik bisa menitipkan kendaraan di Mako Polsek Baleendah dengan syarat melampirkan foto copy STNK dan foto copy KTP. 

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan bahwa penitipan kendaraan pemudik di kantor kepolisian dilakukan serentak di jajaran Polresta Bandung. 

    "Tadi warga masyarakat menitipkan kendaraan nya di Polsek Baleendah supaya lebih aman, " kata Tedi Rusman. Minggu, 14 April 2024.

    Ia menjelaskan, warga masyarakat mengetahui adanya penitipan kendaraan di Mako Polsek Baleendah dari media sosial instagram.

    "Saya mengetahui penitipan kendaraan dari medsos instagram Polsek Baleendah, " ujar salah satu pemudik Sdr. Rudi.

    "Pelayanan penitipan kendaraan ini mudah dan gratis serta aman, " sambungnya.

    Selain penitipan kendaraan diumumkan melalui medsos, para bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan tersebut pada saat sambang ke wilayahnya masing-masing.

    "Imbauan penitipan kendaraan di Mako Polsek Baleendah bagi pemudik disampaikan oleh Bhabinkamtibmas saat sambang, " tutup Tedi Rusman.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Liburan Lebaran Kondusif Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabin Polsek Cangkuang, Laksanakan Pengecekkan...

    Berita terkait