Tim Sancang Polres Garut Amankan 12 Pelaku Pungutan Parkir Liar

    Tim Sancang Polres Garut Amankan 12 Pelaku Pungutan Parkir Liar

    GARUT - Tim Sancang Polres Garut amankan 12 orang yang di duga melakukan pungutan parkir liar di Jalan Guntur dan sekitar Garut Plaza.

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan para pelaku ini mematok parkir liar dengan harga tinggi.

    Selain itu ke 12 orang ini terpengaruh oleh minuman keras atau mabuk sehingga meresahkan warga yang sedang berbelanja.

    Ke 12 orang ini yang 11 merupakan warga Kecamatan Garut Kota dan 1 orang warga Kecamatan Karangpawitan Garut.

    Saat ini kedua belas pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut dan juga di lakukan tes urine.

    “Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke Kantor Polisi terdekat.” Pungkas Ari.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pemudik Dihimbau Saldo Kartu E-Tol Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polres Garut Kembali Tertibkan Parkir Liar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika
    Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Ciptakan Kedamaian
    Polda Jabar Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

    Ikuti Kami